Terima Aspirasi GBI, Komisi IX Minta Pemerintah Revisi PP Atur Alat Kontrasepsi Usia Sekolah

09-09-2024 / KOMISI IX
Komisi IX DPR RI saat menerima audiensi dari Gerakan Indonesia Beradab (GBI) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024). Foto: Runi/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IX DPR RI menerima audiensi dari Gerakan Indonesia Beradab (GBI) untuk membahas keresahan terhadap keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, di mana pada Pasal 103 ayat 4e yang mengatur mengenai upaya Kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja. Pasal tersebut dinilai meresahkan karena dianggap Pemerintah menyetujui pembagian alat kontrasepsi di lingkungan sekolah.

 

“Ini adalah RDPU yang kita lakukan dengan GIB ini sangat penting sekali terhadap perbaikan Indonesia di masa yang akan datang khususnya untuk menyelamatkan generasi anak-anak. Generasi bangsa kita semua dari hal-hal negatif khususnya terkait dengan seks bebas,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati kepada Parlementaria usai RDPU di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (09/09/2024).

 

Tambahnya, ia memahami kegelisahan masyarakat terutama orang tua terhadap aturan tersebut. Untuk itu, Komisi IX DPR RI juga mendorong untuk GBI nantinya juga dapat melakukan audiensi dengan kementerian-kementerian terkait yang menyusun aturan PP tersebut.

 

“Audiensi ini juga kami dorong untuk bisa beraudiensi dengan Kementerian Kesehatan dan juga beberapa kementerian terkait seperti Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, juga mungkin kementerian lain yang terkait dalam penyusunan PP ini,” jelas Politisi Fraksi PKS itu.

 

Ia berharap Pemerintah juga diharapkan untuk segera melakukan tindakan untuk menghentikan kegelisahan masyarakat dan mendengarkan keresahan yang telah disampaikan oleh GBI. Karena itu, tegasnya, Komisi IX DPR RI telah meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk segera melakukan revisi terhadap PP tersebut.

 

“Gerakan Indonesia Beradab ini isinya tokoh-tokoh semua. Saya rasa pemerintah juga harus mendengarkan lah. Tokoh-tokoh yang sudah berbicara dan menurut saya juga tokoh-tokoh agama juga pasti sangat berkeberatan dengan pasal ini,” ungkapnya. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...
Komisi IX Pastikan Dukungan Anggaran Pusat untuk Tekan Stunting di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA,Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan komitmen DPR untuk memastikan program dan anggaran dari pemerintah...